Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Logo
Banner Background

Pelayanan – Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal)

DESKRIPSI

Pelayanan Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polresta Malang Kota adalah fungsi kepolisian yang bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi terkait tindak pidana kriminal di wilayah hukum Kota Malang. Berbeda dengan layanan administratif (seperti SIM), layanan Reskrim sangat erat kaitannya dengan penegakan hukum pidana dan perlindungan korban kejahatan.

Informasi Layanan

Pilih kategori untuk melihat detail persyaratan dan prosedur.