Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Logo
Banner Background

Pelayanan – Perizinan/Pemberitahuan kegiatan Masyarakat

DESKRIPSI

Pelayanan Izin Keramaian di Polresta Malang Kota adalah bentuk legalitas yang diberikan oleh pihak Kepolisian kepada penyelenggara acara untuk mengadakan kegiatan yang melibatkan konsentrasi massa. Tujuannya bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk memastikan keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Malang.

Informasi Layanan

Pilih kategori untuk melihat detail persyaratan dan prosedur.