Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Logo
Banner Background

Informasi Terkini

Pak Bhabin Perkuat Kamtibmas, Respons Keluhan Warga soal Debt Collector yang Resahkan Lingkungan

Polsek Lowokwaru – Untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah gangguan ketertiban akibat maraknya aksi debt collector yang melakukan penagihan pada malam hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tunjungsekar, Aiptu Nur Wahyudi anggot Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota sambang warga dan mendengarkan langsung berbagai keluhan masyarakat terkait pola penagihan yang dinilai tidak sopan dan mengganggu waktu istirahat.

Warga Tunjungsekar mengeluhkan tindakan sejumlah debt collector yang melakukan penagihan di malam hari dengan cara menggedor pintu, berteriak, hingga melakukan pengancaman kepada warga yang ditagih.

“Aksi penagihan oleh oknum debt collector dinilai meresahkan, tidak sesuai etika, serta mengganggu kenyamanan warga pada waktu malam.” Ungkap Pak Bhabin Aiptu Yudi.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.

Aiptu Yudi selain mendengarkan aspirasi warga juga memberikan edukasi hukum, mendorong penguatan sistem keamanan lingkungan, dan memastikan warga berani melapor jika terjadi intimidasi dari pihak debt collector.

“Perlu dipahami bahwa debt collector tidak boleh melakukan penagihan dengan cara memaksa, mengintimidasi, apalagi melakukan kekerasan. Penagihan wajib mengedepankan etika, dilakukan pada waktu yang wajar, serta tidak boleh mengambil paksa barang tanpa proses hukum. Jika ada pelanggaran, warga berhak menolak dan segera melapor ke kepolisian,” tegasnya.

Salah satu warga juga menaympaikan unek-uneg mereka tentang maraknya penagihan utang yang dilakukan pada malam hari.

Bunyi gedoran pintu, teriakan, hingga ancaman verbal dari sejumlah oknum debt collector membuat warga merasa tidak aman, terutama ketika waktu istirahat malam mereka terganggu.

Menindaklanjuti keresahan tersebut, Bhabinkamtibmas Yudi mendengar dan merespons cepat kebutuhan masyarakat.

Aiptu Yudi juga mengajak warga memperkuat penjagaan di pos kamling sebagai bagian dari sinergi menjaga kondusivitas.

“Tindakan debt collector yang melakukan intimidasi, terlebih di malam hari, tidak dibenarkan, dan masyarakat memiliki hak untuk menolak serta melaporkannya kepada pihak berwajib.” Pungkasnya Aiptu Yudi.

Dengan semakin kuatnya koordinasi antara warga dan Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan wilayah yang lebih aman, tertib, dan nyaman, sekaligus menjadi bukti bahwa kehadiran Polri selalu memberikan rasa perlindungan serta solusi bagi masyarakat.

Dipublikasi Oleh Polres Malang Kota
Diterbitkan December 8, 2025 14:42