KOTA MALANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan, berhasil meraih empat penghargaan bergengsi sekaligus saat Rakernis dan Anev Ditresnarkoba Polda Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada 27–28 November 2025 di Hotel Singasari Resort, Kota Batu.
Rakernis & Anev yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Jawa Timur itu diikuti pejabat Ditresnarkoba, BNNP Jawa Timur, BPOM Jawa Timur, para Kasubdit, Kanit, serta Kasat Resnarkoba dari seluruh jajaran Polda Jawa Timur.
Kegiatan dialaksanakan selama tiga hari dengan berbagai macam pemaparan materi strategis, mulai pemahaman KUHP baru, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga penguatan teknologi informasi dalam sistem penyidikan narkoba, sesi penutupan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.

Dalam forum evaluasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota dinyatakan meraih empat kategori penghargaan, yakni:
1. Ranking III Kelompok A Pengungkapan Kasus Periode Januari–November 2025.
2. Ranking I Kelompok A perasi Tumpas Semeru 2025.
3. Ranking I Pengungkapan Barang Bukti Okerbaya Terbanyak pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
4. Ranking I Pengungkapan Okerbaya Terbanyak Periode Januari–November 2025.
Sebagai pimpinan tertinggi Kombes Pol Nanang Haryono Sh, SIK, MSi, Kapolresta Malang Kota, memberikan apresiasi atas capaian tersebut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini sebagai hasil dari kerja keras sekaligus motivasi untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput.

“Penegakan hukum tindak pidana narkotika adalah prioritas nasional, setiap personel wajib menjaga integritas, memahami KUHP–KUHAP, memedomani SOP, serta benar-benar menguasai jaringan peredaran narkotika di wilayah tugas masing-masing,” ujar Kombes Nanang Saat dikonfirmasi (Senin, 01/12/2025)
Ia turut menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama media massa, sebagai mitra utama dalam edukasi publik dan penyebaran informasi yang benar sehingga masyarakat lebih sadar terhadap bahaya narkoba.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Q SH, MH, menyampaikan apresiasi ke seluruh personel yang bekerja penuh dedikasi sepanjang tahun.

“Empat penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, soliditas dan respons cepat anggota Satresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus narkotika, agar ruang gerak pengedar semakin sempit.” tegas Kompol Daky.
Ia menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi dorongan untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman barang haram.
Melalui empat penghargaan tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Sinergi dengan pemerintah, dan elemen masyarakat menjadi pondasi penting dalam menekan peredaran gelap.
Polresta Malang Kota menegaskan akan terus memperkuat langkah pemberantasan, edukasi, dan pencegahan secara menyeluruh demi melindungi masa depan generasi bangsa serta mewujudkan kota yang kondusif, sehat, dan berkehidupan sosial yang harmonis.